Perlunya Integrasi dan Perencanaan yang Matang mengenai Data Pemerintah

Pada artikel ini saya ingin membahas mengenai data pemerintahan yang tidak terintegrasi. Kemudian saya ingin membahas mengenai perlukah data pribadi yang dikumpulkan oleh layanan internet seperti facebook, google, dll untuk diintegrasikan dengan data pemerintah tersebut.

Karakter Data dari Kedua Sumber

Sebelum membahas mengenai perlukah integrasi data pribadi dari layanan internet dan data yang dimiliki pemerintah saya ingin melihat karakter data yang dimiliki dari kedua sumber.

  1. Data Pemerintah yang termasuk di dalamnya adalah data yang ada di KTP, KK, dsb, merupakan data yang dikumpulkan secara aktual dan melalui proses yang resmi dari pemerintahan. Sehingga semua data yang dimasukkan di dalam KTP maupun KK sangat sedikit akan melakukan pemalsuan. Data-data pemerintah itu bisa dikatakan sudah terjamin otentik dan mencakup seluruh warga negara Indonesia.
  2. Data-data dari media sosial. Data dari layanan internet sangat memungkinkan untuk dilakukan manipulasi oleh penggunanya. Apalagi beberapa orang menggunakan media sosial di dunia internet terkadang untuk menunjukkan dirinya lebih di internet dengan memberikan data-data yang telah dimanipulasinya. Contoh sederhananya seperti pekerjaan, foto profil, dsb. Walaupun ada sebagian yang mau memberikan data-data yang asli kepada media sosial, tapi data tersebut tidak bisa diandalkan kebsahannya secara umum dan tidak mencakup semua warga negara.

Penggunaan Data e-KTP maupun KK sekarang

Masalah yang sebenarnya terjadi adalah pemanfaatan data elektronis dari KTP itu yang sangat kurang. Buktinya dengan sudah adanya e-KTP pun, masih sangat banyak yang untuk administrasi yang membutuhkan keabsahan melalui data diri seperti KTP, lembaga-lembaga masih memberlakukan syarat fotokopi KTP. Padahal dengan sistem elektronis dari KTP seharusnya hal ini sudah tidak terjadi lagi. Bukankah adanya pemberlakuan e-KTP oleh pemerintah bertujuan agar memersingkat proses-proses seperti ini? Apa yang sebenarnya terjadi? Menurut sepanjang pandangan saya, masih belum ada dampak penggunaan e-KTP ini dari yang sebelumnya. Apakah tujuan pemerintah menerapkan e-KTP tidak berjalan?

Ini membuktikan bahwa pentingnya pemerintah sekarang memperhatikan mengenai e-Government secara matang, mulai dari perencanaan hingga penerapan pada semua lembaga pemerintah hingga kesiapan masyarakat menggunakannya. Jadi tidak hanya merencanakan bahwa harus membuat kartu baru e-KTP, lalu kebermanfaatan dan pelaksanaanya tidak dipikirkan dengan matang. Sekarang dana sudah terlanjur digunakan untuk memberikan e-KTP. Ditambah lagi dengan kasus yang terjadi tentang penyelewengan dananya, kabarnya Pemerintah mengalami kerugian hingga 2,31Triliun Rupiah.

KPK baru mengumumkan total kerugian negara dalam kasus ini pada 2016, yakni sebesar Rp 2,3 triliun. Dari angka tersebut, sebanyak Rp 250 miliar dikembalikan kepada negara oleh 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang.

https://news.detik.com/berita/d-3442042/kasus-e-ktp-rp-23-t-kerugian-negara-2-tersangka-dan-280-saksi/

Dari fakta tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa integrasi data KTP saja di Indonesia sekarang masih kurang dimanfaatkan. Lalu bagaimana dengan permasalahan dengan data yang mendalam dari Internet seperti facbook dan google yang mungkin lebih mengerti mengenai perilaku warga negara di Indonesia mengenai tempat favoritnya, dimana keberadannya sekarang, dll.

Menurut saya, integrasi data pemerintah dan data layanan internet itu mungkin sangat bagus dimiliki pemerintah apabila pemerintah telah merencanakan penggunaan dan kebermanfaatannya setelah diintegrasikan. Akan sangat rugi lagi apabila integrasi dilakukan, tapi tidak ada gambaran maupun rencana yang jelas untuk apa data itu proses untuk kepentingan pemerintah. Menurut saya yang dapat dilakukan oleh pemerintah sekarang adalah meningkatkan, dan mulai merencanakan kembali kebermanfaatan data e-KTP dan bagaimana mensinergikan kepada semua lembaga pemerintah yang memerlukan data-data seperti e-KTP, sehingga dalam proses administrasinya, orang tidak lagi misalkan memberikan informasi berulang-ulang mengenai data Nama, tempat-tanggal lahir, alamat, dsb yang sebetulnya sudah ada dalam data e-KTP itu sendiri.

Leave a comment

Your email address will not be published.