UKT tuh Kebijakan Baru, Perlu Dukungan dan Perbaikan Dari Kamu

“Keeren tuh masalah ginian dijadiin pkm gt, atau riset sejenis kawan-kawan. Jadi, penyelesaiannya kita sebagai mahasiswa ikut menyarankan apa yang harus dilakukan pemerintah, tidak hanya selalu mengkritisi kebijakan baru tanpa memberikan solusi. Setiap kebijakan baru memang banyak titik kesalahan yang mungkin belum terhandle oleh si pembuat kebijakan.”

Kalo dianalogikan kebijakan baru itu seperti pengembangan software (maaf, saya mencoba mendekatinya dengan ilmu yg saya pelajari karena saya akan bisa mengolah analisisnya), dalam proses pengembangan software itu setidaknya ada beberapa proses. setidaknya ada proses : pengumpulan kebutuhn pengguna (end user kalo di kebijakan mungkin masyarakat yang terlibat), mendesain kerangka software, proses development software: menuliskan program, proses testing, dan yang terakhir maintenance. Serangkaian proses tersebut dinamakan SDLC (Software Development Life Cycle) pada pengembangan sistem. Saya kira SDLC ini bisa diadopsi untuk standardisasi pembuatan kebijakan baru.

Poin yang ingin saya tegaskan di sini adalah tentang adanya “Bug”(baca : sebuah error yang tak diduga oleh penulis program) di kebijakan baru terhadap sentimen masyarakat tentang kebijakan baru tersebut. Kalo dilihat dari proses SDLC itu, setelah software selesai dibuat tidak langsung dipublish. Ada tahap testing yang “seharusnya” memakan waktu lama bahkan yang paling lama dibandingkan proses SDLC yang lain. Testing ini digunakan untuk mencari celah di program kita untuk digunakan masyarakat.

Nah, kebijakan baru ini juga demikian. Seperti kebijakan UKT ini berjalan 3 tahun, ini masih bisa dibilang tahap testing menurut saya. Karena untuk membuat kebijakan yang sepenuhnya baik untuk semua golongan itu susah (Coba saja tanya anak hukum mengenai ini). Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk membuatnya adil untuk semua orang. Tidak ujug-ujug jadi. Karena kita tidak bisa menandingi aturan yang sempurna layaknya Al-Qur’an yang diwahyukan oleh Allah.

Karena masih tahap testing, biasanya bahkan perusahaan software pun berani membayar mahal orang-orang yang menemukan “bug” dari sistemnya. Indahnya, pelaporan bug yang mendapatkan bayaran yang besar dari perusahaan itu disertai analisis yang kuat serta saran-saran untuk diperbaiki. Karena dengan adanya pelaporan bug dan memberikan saran ini, perusahaan menjadi lebih mengerti kebutuhan pengguna itu seperti apa, dan tentunya kualitas softwarenya pun bisa diperbaiki lagi, makanya ada Versioning Control dalam software  itu karena harus melibatkan dinamika masyarakat dan bahkan teknologi yang berkembang.

Proses pelaporan yang baik menurut saya untuk menanggapi kebijakan ini adalah melalui penelitian/ riset seperti PKM. Kita bisa menuangkan apa yang menjadi keresahan yang terjadi, dan dengan analisis yang kuat, bisa membuahkan sebuah solusi yang bisa di terapkan oleh pemerintah.

Saya ingin membuka pemikiran teman-teman, bahwa logika, analisis, dan argumen yang berdasar itu menjadi sesuatu yang harus dimiliki di era ini. Poin yang sangat ingin saya sampaikan di sini adalah mari berpikir kritis, analitis, dan solutif sebagai mahasiswa yang mengaku peduli dengan masalah orang lain. Saya juga ingin teman-teman mengerti, untuk menghargai para pembuat kebijakan ini. Lakukanlah riset, laporkan pada dikti. Kamu telah menyumbangkan pemikiran besar untuk bangsa.

Ikutlah beraksi, aksi berpikir matang dan memberi solusi.

Terima Kasih.

Leave a comment

Your email address will not be published.